HUKUM MENGOLOK-OLOK AGAMA UNTUK MEMBUAT
ORANG LAIN TERTAWA
Oleh :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
ditanya : Ada sebagian orang yang bercanda dengan perkataan yang mengandung olok-olok terhadap Allah atau RasulNya
Shallallahu'alaihi wa sallam atau Agama. Bagaimana hukumnya ?
Jawaban :
Perbuatan ini, yakni mengolok-olok Allah atau RasulNya Shallallahu'alaihi wa sallam atau KitabNya atau AgamaNya, walaupun dengan "Bercanda" dan sekalipun
sekedar untuk membuat orang lain tertawa, sesungguhnya perbuatan ini merupakan kekufuran dan kemunafikan. Perbuatan
ini seperti yang pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
yaitu mereka yang mengatakan, "Kami belum pernah melihat para pembaca
(Al-Qur'an) kami yang lebih buncit perutnya, lebih berdusta lisannya dan
pengecut saat berhadapan dengan musuh". Maksudnya adalah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Lalu turunlah
ayat tentang mereka.
Artinya : Dan
jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu
mereka akan menjawab, Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main
saja. [At-Taubah : 65]
Karena itu mereka datang kepada Nabi
Shallalalhu'alaihi wa sallam dan mengatakan, Sesungguhnya kami membicarakan hal
itu ketika kami dalam perjalanan, dengan tujuan untuk menghilangkan payahnya
perjalanan?. Namun Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata kepada
mereka sebagaimana yang diperintahkan Allah.
Artinya : Apakah
dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok ? Tidak usah
kami minta maaf karena kamu Kafir sesudah beriman. [At-Taubah : 65-66].
Jadi, segi Rububiyah, kerasulan, wahyu
dan agama adalah segi yang terhormat, tidak boleh seorangpun bermain-main
dengan itu, tidak untuk olok-olok, membuat orang lain tertawa ataupun menghina.
Barangsiapa yang melakukannya berarti ia telah kafir, karena perbuatannya itu
menunjukkan penghinaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, para rasulNya,
kitab-kitabNya dan syariat-syariatNya. Dari itu, barangsiapa melakukan
perbuatan tersebut, hendaknya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas
apa yang telah diperbuatnya, karena perbuatan ini termasuk kemunafikan, dari
itu hendaknya ia bertaubat kepada Allah, memohon ampunan dan memperbaiki
perbuatannya serta menumbuhkan di dalam hatinya rasa takut terhadap Allah
Subahanahu wa Ta'ala, pengagungan terhadapNya, rasa takut dan cinta
terhadapNya. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi hidayah.
[Majmu Fatawa wa Rasa'il Ibnu Utsaimin,
Juz 2, hal.156]
Dikutib dari : www.almanhaj.or.id
Berhati-Hati
Dalam Bersikap
Mengolok-olok
agama ada dua model. Pertama yaitu model olok-olokan secara jelas dan terang-terangan. Contoh model
pertama ini adalah seperti dalam kisah hadits di atas. Model olok-olokan yang
kedua adalah dengan cara tidak terang-terangan (sindiran). Contoh model ini seperti berisyarat dengan mata (dalam
rangka menghina Islam dan syiar-syiarnya), menjulurkan lidah, meludah dan
lain-lain. Bentuk ini pun termasuk kekafiran.
Dosa pelecehan
terhadap agama amatlah besar di sisi Alloh. Seorang muslim wajib untuk
menghindari perkara ini dan menghindari tempat-tempat di mana ayat-ayat Alloh
dijadikan bahan ejekan. Alloh berfirman yang artinya, ”Dan sungguh
Alloh telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu
mendengar ayat-ayat Alloh diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang
kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian),
tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Alloh akan mengumpulkan semua
orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa’: 140). Orang yang mendengar ayat-ayat Alloh
diingkari dan dilecehkan sedangkan ia duduk bersama orang-orang yang sedang
melecehkan ayat-ayat Alloh serta ridho untuk duduk bersama mereka, maka ia juga
mendapatkan dosa sebagaimana orang-orang yang melecehkan ayat-ayat Alloh dan ia
juga telah kafir keluar dari islam.
Catatan
Penting:
Sebagai faidah
tambahan, agama Islam yang lurus juga melarang bagi para pemeluknya untuk
bersendau gurau dengan sesuatu yang bersifat bohong-bohongan (dusta). Perbuatan ini juga dilarang walaupun tidak
sampai derajat kekafiran, dengan syarat bahan guyonannya itu bukan permasalahan
agama. Ini merupakan salah satu di antara kemuliaan Islam di mana mengajarkan
kepada pemeluknya untuk senantiasa menjaga diri dari kedustaan walaupun hanya
dalam rangka guyonan. Rosululloh shollallohu
’alaihi wa sallam bersabda, ”Kecelakaan bagi seseorang yang bercerita
dan ia berdusta (dalam ceritanya) untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan
baginya. Kecelakaan baginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i
dengan isnad yang kuat)
Alangkah
sedikitnya orang di zaman kita yang terbebas dari perkara ini. Akhirnya kita
memohon kepada Alloh agar menjaga lisan dan segala gerak-gerik kita dari
hal-hal yang dapat mengundang kemurkaan Alloh Azza wa Jalla. Wallohu A’lam.
Dikutip dari : www.muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar